Kajian Hadits kitab Bulughul Mahram setiap hari rabu oleh KH. Abdurrahman Nafis, LC.
Hari ini membahas tentang duduk istirahat.
Duduk istirahah merupakan amalan dalam shalat, namun beberapa ulama memiliki beberapa pendapat yang berbeda, diantaranya :
- Menurut imam syafi'i hukumnya sunnah baik dalam sholat wajib maupun sholat sunnah dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah
- Menurut Jumhur ulama' (Maliki, Hambali, Hanafi) duduk istirahat tidak disyariatkan kepada orang yang tua atau tidak mampu.
Banyak hal yang disampaikan dalam kajian beliau hari ini selain materi diatas, secara komplit dapat anda dapatkan audionya di disini, monggoo...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar