Pagi hari ini, Ustadz Abdurrahman Nafidz menerangkan tentang perbedaan ketika melakukan isyarah ketika duduk tasyahud yang sering menjadi bahan pertentangan antar sesama muslim padahal beberapa perbedaan ini memiliki rujukan hadis dengan kekuatan hukum yang sama, yang berarti juga pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Dari sahabat Abdullah ibnu Umar RA bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW apabila duduk tasyahud maka meletakkan tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri dan meletakkan tangan yang kanan diatas lutut yang kanan dan menggenggam (rasul) seperti angka tiga puluh lima dan memberi isyarah dengan telunjuk dan menggenggam jari-jemarinya semuanya dan memberi isyarat dengan jari yang mengiringi jempol (yaitu jari telunjuk)
Dari hadis diatas ada 4 perbedaan ulama mengenai posisi jari dalam memberikan isyarat, yaitu :
Menurut pendapat imam Maliki, tangan kiri dilepas biasa, tangan kanan menggenggam berbentuk 53 sambil melakukan isyarah sejak awal duduk tasyahud. Isyarah dilakukan sambil telunjuk digerak-gerakkan ke kanan dan kekiri (diputar-putar) dari awal sampai salam. Hikmahnya supaya mengingatkan bahwa kita masih dalam keadaan sholat karena gerakkan sholat bersambung dengan gerakan hati sehingga mengusir setan dan keragu-raguan.
Menurut pendapat imam Safi'i, tangan kiri dilepas biasa, tangan kanan menggenggam berbentuk 53 sambil melakukan isyarah sejak awal duduk tasyahud. Memberikan isyarat dengan jari ketika mengucapkan kata-kata "Illallah" sampai salam sambil berniat tauhid yaitu bersaksi tiada Tuhan selain Allah.
Menurut pendapat imam Hanafi, tangan kiri dan kanan dilepas biasa, kemudian tangan kanan menggenggam berbentuk 53 ketika akan melakukan isyarah yaitu ketika mengucapkan "Ashadu alla ilaha" telunjuk dinaikkan agak keatas kemudian ketika mengucapkan "illallah" diturunkan sedikit sampai salam.
Menurut pendapat imam Hambali, tangan kiri dilepas biasa, tangan kanan menggenggam berbentuk 53 sambil melakukan isyarah sejak awal duduk tasyahud. Isyarat telunjuk digerakkan ketika hanya mengucapkan kata-kata "Allah"
Dari berbagai perbedaan diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ketika kita menemukan perbedaan dalam tatacara beribadah jangan terburu-buru menyalahkan orang lain (apalagi mencapnya kafir, bid'ah, tidak sesuai sunnah Rasul dll) tanpa kita tahu dasar hukumnya terlebih dahulu. Tetapi mari kita cari dulu dasar hukum tata cara itu, apakah ada atau tidak. kemudian kita analisis dan tergantung keyakinan kita masing-masing untuk mengamalkannya.
Supaya lebih afdhol simak uraian ustad Abdurrahman nafidz, sumonggoooooo
Blogger news
Rabu, 23 Februari 2011
Kajian Hadis : Isyarah telunjuk saat duduk tasyahud
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar